ISO 45001:2018

Sistem Management Aspek K3

Adalah suatu Penilaian terhadap Kesehatan dan Keselamatan kerja pada sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang ada dalam suatu sistem organisasi atau perusahaan. Penilaian yang dilakukan dimaksudkan untuk membantu sebuah organisasi untuk mengendalikan dan memanajemen sistem kesehatan dan resiko keselamatan yang ada. OHSAS 18001 atau ISO 45001 menyediakan kerangka kerja bagi organisasi untuk memeriksa pokok – pokok permasalahan seperti persediaan sumber daya, pengalihan tanggung jawab dan evaluasi praktik, prosedur dan proses sistematis yang sedang berlangsung, dan berkelanjutan untuk mencapai peningkatan kinerja dari Keselamatan dan Kesehatan kerja melalui sebuah sistem manajemen yang efektif terhadap dampak resiko yang mereka hadapi. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS & Management System) adalah bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang memudahkan pengelolaan terhadap resiko kesehatan dan keselamatan kerja yang digabungkan dengan bisnis Perusahaan. Ini mencakup struktur organisasi, aktifitas perencanaan, tanggung jawab, petunjuk, prosedur, proses dan sumber daya untuk pengembangan,penerapan, dan peninjauan Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perusahaan

sumber : https://ias-indonesia.org/sertifikasi-iso-45001-2018/